Seputar Hari Jum’at; Hukum - Keutamaan - Adab - Kesalahan
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan bagi umat ini dengan kekhususan-kekhususan yang berlimpah dan keutamaan-keutamaan yang mulia. Diantaranya adalah pengkhususan bagi umat ini dengan hari Jum’at setelah Allah simpangkan Yahudi dan Nasrani darinya (hari Jum’at). Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Sesungguhnya hari Jum’at dinamakan dengan Jum’at dikarenakan kata Jum’at itu merupakan musytaq (derivasi kata) dari al-Jam’u (himpunan/kumpulan). Yaitu, umat Islam berkumpul dan berhimpun pada hari Jum’at tiap pekan sekali di dalam suatu tempat yang sangat besar (yaitu : masjid). Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berkumpul dalam rangka beribadah kepada-Nya.
Pengarang: khalid Abu Shalih
Penerbit: alwasathiyah.com
Kategori: #Fadhilah
Download
Pengarang: khalid Abu Shalih
Penerbit: alwasathiyah.com
Kategori: #Fadhilah
Download